Dewan komisaris adalah pihak yang berperan penting dalam menyediakan laporan keuangan perusahaan yang handal (reliable). Keberadaan dewan komisaris mempunyai pengaruh terhadap kualitas laporan keuangan dan dipakai sebagai ukuran tingkat rekayasa yang dilakukan oleh manajer. Dewan komisaris menggambarkan puncak dari sistim pengendalian pada perusahaan besar, yang memiliki peran ganda yaitu peran untuk memonitor dan pengesahan (ratification). Tujuan dari aktivitas pengawasan oleh dewan komisaris eksternal adalah untuk memberikan signal kepada pasar mengenai reputasi aktivitas pengawasan yang efektif di dalam perusahaan. Dewan komisaris yang independen secara umum mempunyai pengawasan yang lebih baik terhadap manajemen, sehingga mempengaruhi kemungkinan kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang dilakukan oleh manajer jadi, semakin kompeten dewan komisaris maka semakin mengurangi kemungkinan kecurangan dalam pelaporan keuangan.
Audit merupakan suatu proses untuk mengurangi ketidakselarasan informasi yang terdapat antara manajer dan para pemegang saham dengan menggunakan pihak luar untuk memberikan pengesahan terhadap laporan keuangan. Para pengguna laporan keuangan terutama para pemegang saham akan mengambil keputusan berdasarkan pada laporan yang telah dibuat oleh auditor mengenai laporan keuangan suatu perusahan. Hal ini berarti auditor mempunyai peranan penting dalam pengesahan laporan keuangan suatu perusahaan. Oleh karena itu kualitas audit merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh para auditor dalam proses pengauditan. Kualitas audit bukanlah merupakan suatu yang dapat langsung diamati. Persepsi terhadap kualitas audit berkaitan dengan reputasi auditor. Dalam hal ini reputasi baik dari perusahaan audit merupakan gambaran yang paling penting. Auditor diharapkan dapat membatasi praktek manajemen laba serta membantu menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat umum terhadap laporan keuangan. Sehingga reputasi auditor merupakan variabel penting yang mempengaruhi manajemen laba.
Penelitian terkait efektivitas dewan komisaris dengan pemilihan auditor belum pernah dilakukan sebelumnya di Indonesia, tetapi penelitian mengenai kualitas audit yang dilakukan oleh Niemi (2002) menyatakan bahwa kualitas audit dapat diukur dengan melihat reputasi auditor, pengalaman kerja, jumlah klien, total pendapatan KAP. Terkait dengan pemilihan KAP, dewan komisaris yang membentuk komite audit dalam rangka membantu tugas dan fungsinya terkait pelaporan keuangan, maka seyogyanya bertanggung jawab atas pemilihan auditor eksternal (kantor akuntan publik) yang sesuai dengan kepentingan perusahaan.