Judul Jurnal : Menggagas Dimensi Kinerja Perusahaan Berdasarkan Perspektif Political Economy Of Accounting (PEA)
Kategori : Jurnal Akuntansi Manajemen dan Keprilakuan (AKMK) – Simposium Nasional Akuntansi XIV (SNA 14)
Penulis : Ayudia Sokarina (Fakultas Ekonomi Universitas Mataram)
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dimensi kinerja perusahaan dengan menggunakan perspektif Political Economy Of Accounting (PEA). Penelitian ini dimotivasi oleh fakta bahwa penilaian kinerja perusahaan menggunakan kinerja secara finansial tidaklah cukup karena pada prinsipnya kinerja keuangan hanya mampu mewakili kepemilikan pemegang saham dengan mengabaikan pemangku kepentingan kepemilikan. Di sisi lain dianggap sebagai penilaian kinerja lingkungan memenuhi kepentingan stakeholders, terutama dalam hal lingkungan, bagaimanapun, implementasi telah berorientasi kepada pemegang saham. Dengan melakukan analisis kritis hasil wacana atas isu privatisasi, studi ini menemukan kenyataan lain menunjukkan bahwa Pemerintah memahami privatisasi sebagai alat untuk mencapai harga sewa ekonomi, privatisasi telah gagal untuk membuat distribusi kepemilikan, dan bersama dengan itu proses eksploitasi konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi untuk peningkatan intensif (kasus di PT Telkomsel) Sebagai hasil kinerja dimensi perusahaan terdiri dari parameter fisik, keadilan sosial dan sosial-politik kesadaran. Menurut Sztompka (2008: 262) bahwa kesadaran (apa pun) bisa menjadi penipu dan bahkan mendorong munculnya gagasan tentang realitas kritis dan tajam dalam pemahaman.
Keywords: Political Economy Of Accounting, privatisasi, sewa ekonomi, distribusi kepemilikan, dan eksploitasi konsumen
(Abstrak diterjemahkan dengan Google Translate)
Latar Belakang
Selama ini penelitian-penelitian bidang akuntansi khususnya melakukan penilaian kinerja perusahaan masih sebatas menggunakan aspek keuangan (selanjutnya disebut kinerja keuangan) meskipun pada akhir-akhir ini telah diperluas dengan aspek lingkungan (selanjutnya disebut kinerja lingkungan). Pada perusahaan-perusahaan multinasional atau Badan Usaha Negara (BUMN) terutama yang telah diprivatisasi atau bahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menilai kinerja perusahaan dengan mempertimbangkan kinerja keuangan semata dirasa belumlah cukup, karena pada prinsipnya kinerja keuangan hanya mampu merepresentasikan kepemilikan pemegang saham (shareholders) dengan mengabaikan kepemilikan pemangku kepentingan (stakeholders).
Di sisi lain penilaian kinerja lingkungan dianggap telah memenuhi kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) terutama dalam hal lingkungan hidup, namun, pada pelaksanaannya masih berorientasi pada shareholders. Orientasi pada shareholder semata, tidak terlepas dari sejarah pemikiran ekonomi yang didominasi oleh pemikiran ekonomi neoklasik (marjinalis). Menurut Tinker (1980; 149) paradigma ekonomi bisa berpengaruh pada pembentukan teori akuntansi. Teori akuntansi sendiri mendapat kontribusi lebih banyak dari teori ekonomi neo-klasik (marjinalis). Kontribusi marjinalime terhadap akuntansi digambarkan oleh Tinker dalam menentukan teknik produksi yang paling diinginkan sosial (lihat Tinker, 1980; 149). Namun, para pakar ekonomi neoklasik (marjinalis) mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi keinginan sosial. Berdasarkan kelemahan itu, Tinker menggunakan pemikiran ekonomi politik klasik dalam memahami data akuntansi meskipun memiliki akar sejarah yang lebih jauh ke belakang. Selanjutnya pemikiran ekonomi politik klasik menjadi pijakan bagi pengembangan perspektif Political Economy Of Accounting (PEA) …
[wpfilebase tag=file path=’sna14/005.pdf’ /]