Pengaruh Dewan Komisaris Terhadap Environmental Disclosure Pada Perusahaan Manufaktur Yang Listing Di BEI Tahun 2008- 2011
Bahtiar Effendi
Lia Uzliawati
Agus Sholikhan Yulianto
(FE Universitas Sultan Ageng Tirtayasa- Serang)
Latar Belakang
Environmental disclosure merupakan pengungkapan informasi yang berkaitan dengan lingkungan di dalam laporan tahunan perusahaan (Suratno et.al., 2006). Brown dan Deegan (1998) mengatakan environmental disclosure penting untuk dilakukan karena melalui pengungkapan lingkungan hidup pada laporan tahunan perusahaan, masyarakat dapat memantau aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan dalam rangka memenuhi tanggung jawab sosialnya. Dengan cara demikian, perusahaan akan memperoleh manfaat positif yakni perhatian, kepercayaan dan dukungan dari masyarakat.
Penelitian yang menguji keterkaitan antara corporate governance terhadap environmental disclosure dilakukan oleh Uwuigbe et.al. (2011) dengan hasil terdapat korelasi negatif dengan tingkat signifikan 0,01 antara ukuran dewan komisaris terhadap tingkat pengungkapan lingkungan perusahaan diantara perusahaan yang dipilih dan terdapat korelasi positif dengan tingkat signifikan 0,01 antara komposisi dewan komisaris terhadap tingkat pengungkapan lingkungan perusahaan. Yu Cong dan Martin Freedman (2011) dengan hasil terdapat hubungan yang positif antara environmental disclosure dengan corporate governance dan antara environmental disclosure dengan corporate governance di era-pasca SOX. Akan tetapi terdapat hubungan negatif antara environmental performance dengan corporate governance dan antara environmental performance dengan environmental disclosure.
Penelitian di Indonesia juga sudah banyak dilakukan antara lain oleh Suhardjanto dan Miranti (2008) dengan hasil profitabilitas dan tipe industri berpengaruh terhadap environmental disclosure akan tetapi size, leverage, cakupan operasional perusahaan, proporsi dewan komisaris dan latar belakang pendidikan dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap environmental disclosure. Permatasari (2009) dengan hasil proporsi dewan komisaris independen, latar belakang culture presiden komisaris, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap environmental disclosure, sedangkan latar belakang pendidikan, jumlah rapat dewan komisaris, proporsi komite audit independen, jumlah rapat komite audit dan tipe industri tidak berpengaruh terhadap environmental disclosure.
Berpijak dari penelitian sebelumnya, dan mengembangkan model penelitian Yu Cong dan Martin Freedman (2011) maka penelitian ini mencoba untuk mengkonfirmasi kembali pengaruh corporate governance yang diproksikan dengan dewan komisaris terhadap environmental disclosure.
Hipotesis
- H1: Ukuran dewan komisaris berpengaruh terhadap environmental disclosure.
- H2: Proporsi dewan komisaris independen berpengaruh terhadap environmental disclosure.
- H3: Latar belakang pendidikan presiden komisaris berpengaruh terhadap environmental disclosure
- H4: Jumlah rapat dewan komisaris berpengaruh terhadap environmental disclosure.
Variabel Penelitian dan Definisi Operasional
Variabel independen dalam penelitian ini adalah dewan komisaris yang direpresentasikan melalui ukuran dewan komisaris, proporsi dewan komisaris independen, latar belakang pendidikan presiden komisaris, dan jumlah rapat dewan komisaris. Variabel dependennya adalah environmental disclosure. Selain itu, size, profitabilitas, dan leverage digunakan dalam penelitian ini sebagai variabel kontrol.
(Pengaruh Dewan Komisaris Terhadap Environmental Disclosure Pada Perusahaan Manufaktur Yang Listing Di BEI Tahun 2008- 2011)