ANALISIS KOMPARASI ANTARA MODEL CONCERN FOR INFORMATION PRIVACY DAN MODEL INTERNET USERS’ INFORMATION PRIVACY CONCERN: KONSEKUENSI UNTUK PROSES PENYELARASAN MANAJEMEN DATABASE DI INDONESIA (STUDI EMPIRIS DI JOGYAKARTA)
S U M I Y A N A
Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada
ABSTRACT
This research compares two models in information privacy domain. The research intends to find a refined model for database management systems in Indonesia. The first model is Concern for Information Privacy (CFIP) and the second model is Internet Users Information Privacy Concern (IUIPC). The reseach find that both modelsare not fit for Indonesian users. This study finds empirical evidence that CFIP has medium-fit level and IUIPC has lower-fit level. Therefore, this study concludes that IT managers should concern to all of the relevant dimensons.
Consequently, this research provides a new model that is the most suitable for Indonesian users. The new model is called as IndIPC which combines the two models and eliminated the irrelevant dimensions. The new model suggests that two out of five dimensions affects behavioral intention. It means that Indonesian users prefer to present their personal information privacy without considering control and anxiety. In addition, the study does not find that trusting belief mediates nor internenes the direct relationship between personal information privacy and the behavioral intentions. Finally, this research infers that contingent situations of Indonesian users have consequences on the aligment process of database management in the Indonesian firms.
Keywords: information privacy, privacy concern, structural equation modeling, nomological validity
1. Pendahuluan
Perkembangan sistem manajemen database menyebabkan semakin mudahnya pengkoleksian data pihak luar yang terkait dengan bisnis perusahaan. Di balik kemudahan ini, ancaman terhadap privasi sebenarnya tercipta cukup serius bagi para pelanggan perusahaan, karena perusahaan telah membasiskan ke dalam database. Informasi personal dalam database menjadi mudah untuk diduplikasi, ditransmisi dan diintegrasikan (Malhotra, Kim & Agarwal, 2004). Ancaman tersebut muncul sebagai akibat dari pengelolaan dan kepemilikan database pelanggan yang dimaksudkan untuk tujuan penggunaan yang tidak benar (ab-use). Dalam suatu pembahasaan yang lain, Laufer & Wolfe (1977) menyatakan bahwa kesalahpenggunaan tersebut menginvasi terhadap privasi personal.
Selama dua dasawarsa terakhir ini, pengguna internet merasakan kecemasan dan kegalauan yang mendalam. Seorang pengguna internet dengan seketika mendapatkan penawaran berbagai macam barang dari situs-situs tertentu. Demikian juga mendapatkan email tertentu untuk berkoneksi atau membuka situs tertentu. Padahal, seorang tersebut belum pernah menginformasikan identitas personalnya ke perusahaan penjual barang dalam sistem internet tersebut. Tidak dapat disangkal lagi bahwa sistem internet memerankan suatu ancaman dalam bentuk yang unik terhadap privasi informasi (Smith et al., 1996). Sehingga, masalah privasi informasi telah menjadi perhatian bagi hukum, perilaku keorganisasian, kebijakan publik, dan sistem informasi.
* Simposium Nasional Akuntansi 10 – Makassar