Judul Jurnal : Persepsi Wajib Pajak Terhadap Dunia Perpajakan Indonesia Setelah Fenomena Kasus “Gayus Tambunan” Dengan Pendekatan Triangulasi
Penulis: Dian Purnama Sari (Unika Widya Mandala Surabaya)
Abstract
(Abstrak diterjemahkan dengan Google Translate, teks asli dalam bahasa Inggris)
Peningkatan indonesian perpajakan dunia sedang dilakukan. Tapi “Gayus Tambunan” kasus telah rusak citra indonesian perpajakan. Gayus Tambunan, petugas pajak Indonesia, apakah penggelapan pajak, diperkirakan mencapai triliun rupiah. “Gayus Tambunan” fenomena perubahan persepsi masyarakat juga, terutama bagi pembayar pajak. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi Wajib Pajak kepada dunia perpajakan Indonesia setelah kasus “Gayus Tambunan”.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Campuran. Metode campuran didefinisikan sebagai kombinasi metode kuantitatif dan kualitatif. Metode kuantitatif ini diuji dengan menggunakan Partial Least Square, (PLS). Hasil uji PLS menunjukkan korelasi negatif yang signifikan antara persepsi wajib pajak dengan kejujuran wajib pajak dan ketaatan. Metode kualitatif dilakukan dengan menggunakan metode fenomenologi.
Hasil wawancara mendalam dengan wajib pajak, ada 3 pengertian, yaitu: 1. Gambar bahasa indonesia perpajakan memburuk, seperti mengatakan “sudah jatuh tertimpa Tangga”; 2. “Gayus Tambunan” fenomena akhirnya membuka mata pembayar pajak dan mempengaruhi perilaku wajib pajak; dan 3. Pemahaman tentang pajak berarti pemahaman antara negara dan Tuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi masyarakat Indonesia tentang dunia perpajakan Indonesia sebelum kasus “Gayus Tambunan” sudah buruk dan setelah kasus “Gayus Tambunan”, pembayar pajak lebih menyadari tentang kerusakan dunia perpajakan Indonesia. Tapi persepsi buruk tidak dapat membuat wajib pajak tidak patuh dan tidak jujur??, karena pembayar pajak masih akan baik untuk melayani / nya negaranya dan Allah.
Keyword : Perception, tax payer, Gayus Tambunan, mixed method
Latar Belakang Penelitian Dunia perpajakan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Sejak periode pemerintah di bawah Presiden Suharto sampai dengan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Perubahan-perubahan tersebut meliputi hukum dan aturan perpajakan sampai pada pembenahan institusi serta pelayanan perpajakan itu sendiri. Saat ini, wajah perpajakan Indonesia telah dipoles sedemikian rupa sehingga dapat menarik hati setiap Warga Negara Indonesia untuk rajin dan taat untuk menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Motto “Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya” juga semakin melekat sebagai tanda kejujuran terhadap penggunaan pajak. Perpajakan Indonesia kembali hidup dan menjadi salah satu fokus dalam program pemerintah. Pemerintah juga tidak tanggung-tanggung dalam menghidupkan kembali dunia perpajakan Indonesia. Berbagai fasilitas juga ditawarkan bagi Wajib Pajak yang setia dan jujur dalam membayar pajak. Kemudahan serta banyaknya fasilitas yang ditawarkan pemerintah juga mendukung naiknya devisa negara melalui pajak. Namun, di tengah melonjaknya “polesan wajah” perpajakan di Indonesia, korupsi tetap membayangi denyut nadi pemerintahan, termasuk dalam masalah pajak. Kasus yang begitu menghebohkan adalah kasus “Gayus Tambunan”.
Kasus Gayus Tambunan yang meledak pada Bulan April 2010 telah mencoreng wajah dunia perpajakan Indonesia. Kasus ini sangat menyedot dan menarik perhatian semua kalangan di Indonesia. Bagaimana tidak, Pegawai Negeri Sipil golongan IIIA mampu “menggelapkan” pajak hingga milyaran rupiah. Banyak pengamat ekonomi pun menyatakan kekhawatiran mereka terhadap “golongan-golongan” di atas Gayus yang mungkin saja memperoleh uang pajak jauh di atas perolehan Gayus. Banyak pula kalangan pula yang mulai kembali meragukan citra dan institusi perpajakan di Indonesia. Nama Gayus Tambunan memang sarat dengan polemik dan kontroversi. Mulai dari kelihaiannya menggelapkan uang pajak yang jumlahnya sangat besar, kehebatannya untuk menghindari penangkapan sampai keahliannya untuk “meloloskan” diri dari jeruji besi saat sedang ditahan. Tak salah apabila setiap mendengar nama Gayus Tambunan disebut, maka masyarakat akan langsung teringat dengan “lubang” dalam dunia perpajakan Indonesia. Semakin terkenal nama Gayus Tambunan, semakin dalam “lubang” di dalam dunia perpajakan Indonesia. ….
[wpfilebase tag=file path=’sna14/011.pdf’ /]